Home » Sumpah Pemuda dan Nasionalisme Generasi Digital

Sumpah Pemuda dan Nasionalisme Generasi Digital

by admin
Sumpah Pemuda dan Nasionalisme Generasi Digital

Oleh: Ust. Heri Murtomo, M.Pd – Waka Akademik SD Luqman Al-Hakim Surabaya

Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum bersejarah lahirnya kesadaran persatuan dan kebangsaan. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1928 tersebut bukan sekadar catatan sejarah, melainkan tonggak penting perjuangan generasi muda dalam membangun identitas bangsa. Melalui ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, para pemuda telah menunjukkan bahwa perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa bukanlah penghalang untuk bersatu mencapai cita-cita bersama.

Namun, hampir satu abad setelah peristiwa bersejarah tersebut, generasi muda Indonesia menghadapi tantangan yang sangat berbeda. Jika pemuda tahun 1928 berjuang melawan penjajahan dan sekat-sekat kedaerahan, generasi muda saat ini menghadapi derasnya arus globalisasi, perkembangan teknologi informasi, serta perubahan nilai dan budaya akibat transformasi digital.

Kehadiran internet, media sosial, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) telah mengubah cara generasi muda belajar, berkomunikasi, berpikir, dan membangun hubungan sosial. Teknologi membuka peluang besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan serius terhadap pembentukan jiwa nasionalis

Perkembangan pesat media digital telah secara signifikan mengubah cara individu berinteraksi, berkomunikasi, dan membangun identitas budaya, terutama di kalangan generasi muda. Platform digital memberikan pemuda Indonesia akses luas ke beragam informasi budaya, yang memungkinkan terjadinya pertukaran budaya sekaligus transformasi identitas. (Setiawati, R. 2026).

Oleh karena itu, yang perlu menjadi perhatian paling mendesak adalah Bagaimana Bentuk Implementasi Nilai-Nilai Sumpah Pemuda dalam Membangun Generasi Digital yang Nasionalis, dan Cerdas.

Sumpah Pemuda Dan Implementasi Pengamalan Nilai

Selama ini, peringatan Sumpah Pemuda di lingkungan pendidikan sering diwujudkan melalui upacara bendera, pembacaan ikrar, perlombaan, dan berbagai kegiatan bertema kebangsaan. Kegiatan tersebut tentu memiliki nilai positif dalam menumbuhkan kesadaran sejarah. Namun, pendidikan tidak boleh berhenti pada kemampuan peserta didik menghafal isi Sumpah Pemuda. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus diterjemahkan menjadi sikap dan perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Sumpah Pemuda 1928 merupakan tonggak penting yang memperkuat gagasan persatuan nasional karena mampu menyatukan berbagai kelompok pemuda yang sebelumnya bergerak secara terpisah, sehingga menjadi kekuatan moral yang mempengaruhi arah perjuangan bangsa (Azhari, 2023).

Baca juga: Menulis Kursif Dalam Pusaran Era Digital

Semangat satu tanah air dapat diwujudkan melalui kecintaan terhadap lingkungan, budaya, dan kekayaan bangsa Indonesia. Semangat satu bangsa dapat ditanamkan melalui sikap toleransi, menghargai perbedaan, gotong royong, serta kepedulian terhadap sesama. Sementara itu, semangat menjunjung bahasa persatuan dapat diaktualisasikan melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik, santun, dan bertanggung jawab, termasuk dalam komunikasi digital.

Di sinilah pendidikan memiliki peran strategis. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan pengetahuan tentang sejarah perjuangan bangsa, tetapi harus mampu menghubungkan nilai-nilai sejarah tersebut dengan realitas kehidupan peserta didik. Generasi Z menyaksikan hilangnya nilai-nilai Pancasila, nasionalisme dan patriotisme dalam diri mereka karena terlalu terpengaruh oleh kemajuan IPTEK yang semakin pesat, gelombang globalisasi, dan interaksi yang tidak terbatasi. Untuk hal tersebut diperlukan Implementasi Nilai-nilai Sumpah Pemuda Dalam Membangun Generasi Digital yang Nasionalis dan Cerdas. (Afsi, N, dkk. 2025).

Sebagai contoh, ketika peserta didik menggunakan media sosial, mereka perlu memahami bahwa menyebarkan ujaran kebencian, merendahkan kelompok tertentu, atau melakukan perundungan digital merupakan perilaku yang bertentangan dengan semangat persatuan.

Sebaliknya, menggunakan teknologi untuk berbagi pengetahuan, menyebarkan pesan positif, menghargai keberagaman, dan membangun kolaborasi merupakan bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Sumpah Pemuda pada masa kini.

Sumpah Pemuda dan Nasionalisme Generasi Digital

Sumpah Pemuda dan Nasionalisme Generasi Digital

Tantangan Pendidikan Dalam Membangun Nasionalis di Era Digital

Saat ini Informasi dapat diperoleh dalam hitungan detik. Pengetahuan tidak lagi terbatas pada buku pelajaran atau penjelasan guru di ruang kelas. Bahkan, perkembangan kecerdasan buatan memungkinkan peserta didik mendapatkan jawaban, membuat tulisan, dan menyelesaikan berbagai tugas dengan lebih cepat. Kondisi ini tentu memberikan manfaat besar bagi proses pembelajaran. Namun, kemudahan tersebut juga dapat menimbulkan persoalan apabila tidak disertai kemampuan berpikir kritis dan tanggung jawab.

Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah kecenderungan menerima informasi tanpa melakukan verifikasi. Berita bohong, provokasi, dan konten yang mengandung kebencian dapat menyebar dengan cepat melalui media digital. Peserta didik yang belum memiliki kemampuan literasi digital yang memadai berisiko terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Sebagaimana hasil penelitian Setiawati, R. (2026) yang menunjukkan bahwa media digital memiliki peran penting dalam membentuk identitas budaya dan mempengaruhi nilai-nilai budaya, orientasi gaya hidup, keterlibatan budaya, dan proses adaptasi. Dari hasil penelitain tersebut menunjukan bahwa di era digital saat ini perkembangan teknologi telah menghadirkan perubahan besar dalam berkehidupan dan dunai Pendidikan. Peserta didik saat ini tumbuh dalam lingkungan yang sangat dekat dengan gawai, internet, media sosial, dan berbagai platform digital.

Tantangan lainnya adalah menurunnya kualitas interaksi sosial secara langsung apabila penggunaan teknologi tidak dikelola secara seimbang. Komunikasi digital memang memperluas jaringan pertemanan, tetapi tidak selalu menjamin tumbuhnya empati, kesantunan, dan kepedulian sosial.

Selain itu, kemudahan teknologi juga memunculkan tantangan terhadap kejujuran akademik. Penggunaan kecerdasan buatan untuk menyelesaikan tugas tanpa memahami prosesnya, menyalin karya orang lain, atau memanipulasi hasil pekerjaan merupakan contoh perilaku yang perlu diantisipasi melalui pendidikan karakter.

Peran Sekolah dalam Mengimplementasikan Nilai-Nilai Sumpah Pemuda

Sekolah merupakan salah satu lingkungan strategis untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda. Melalui proses pembelajaran, pembiasaan, keteladanan, dan budaya sekolah, nilai-nilai Sumpah Pemuda dapat diwujudkan secara konkret.

Pertama, sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai persatuan dan nasionalisme ke dalam berbagai mata pelajaran. Pendidikan karakter tidak seharusnya hanya menjadi tanggung jawab guru beberapa guru. Semua pendidik memiliki peran dalam membentuk sikap dan perilaku peserta didik.

Baca juga: Pergeseran Paradigma TKA dan Asesmen Nasional: Cermin Kebijakan Pendidikan yang Berubah

Dalam pembelajaran di sekolah perlu dibangun budaya kolaboratif, saling menghormati, menjaga kelestarian budaya melalui outing class atau kunjungan ke museum, wisata educatioan, pembelajaran berbasis proyek.

Kedua, sekolah perlu membangun budaya positif yang mencerminkan semangat persatuan. Pembiasaan menghormati perbedaan, bekerja sama, saling membantu, dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Ketiga, guru harus menjadi teladan dalam penggunaan teknologi. Guru yang mengajarkan kesantunan digital perlu menunjukkan perilaku komunikasi yang santun. Guru yang menanamkan kejujuran harus memperlihatkan integritas dalam setiap tindakan.

Membangun Generasi Digital yang Nasionalis dan Cerdas

Implementasi nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam pendidikan karakter setidaknya harus diarahkan pada tiga kualitas utama generasi muda Indonesia.

Pertama, generasi yang nasionalis. Nasionalisme pada era digital tidak cukup dimaknai sebagai kebanggaan terhadap simbol-simbol negara. Nasionalisme harus diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti menghargai keberagaman, menjaga persatuan, mencintai budaya bangsa, serta berkontribusi positif bagi masyarakat.

Kedua, generasi yang cerdas. Kecerdasan pada era digital tidak hanya diukur dari kemampuan mengingat informasi atau memperoleh nilai akademik yang tinggi. Generasi muda harus memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.

Pemuda tahun 1928 menyatukan bangsa melalui ikrar. Generasi digital masa kini harus menjaga dan memajukan bangsa melalui ilmu pengetahuan, karya nyata, dan karakter mulia. Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026. Bersatu dalam keberagaman, cerdas dalam teknologi, dan berintegritas dalam setiap tindakan.

Referensi:
Afsi, N:, dkk. (2025). Implementasi Pancasila di Era Digital : Tantangan dan Peluang Generasi Z. Mutiara: Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah. Vol.3, No. 1, 2025. Hal 164-177)
Azhari, A. R. (2023). Penguatan Nilai-Nilai Nasionalisme Siswa Melalui Pembelajaran Sejarah Peristiwa Sumpah Pemuda 1928. JEJAK: Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah, 3(2), 33–44.

Setiawati, R. (2026). The Impact of Digital Media Exposure on Cultural Identity Transformation Among Indonesian Youth. Sanskara Ilmu Sosial dan Humaniora Vol. 3, No. 03, Agustus 2026, hal. 240-250

Leave a Comment