Oleh: Ustadzah Faradian Istiqomah, S.E. – Wali Kelas 2A SD Luqman Al Hakim Surabaya
Pentingnya Mengajarkan Kebiasaan Meminta Izin Saat Meminjam Barang. Menjelang waktu salat Zuhur, suasana sebuah sekolah Islam mendadak riuh. Seorang ustazah bergegas menghampiri dua siswa yang sedang bertengkar. “Ada apa, Hafizh?” tanya beliau. “Dodo memakai sandal saya tanpa izin, Ustazah. Saya jadi tidak bisa berwudu,” jawab Hafizh dengan nada kesal. “Sudah saya panggil, tapi dia malah pergi.” Peristiwa sederhana seperti ini kadang terjadi di lingkungan sekolah maupun di rumah. Sekilas tampak sepele, tetapi jika dibiarkan terus-menerus, kebiasaan menggunakan barang orang lain tanpa izin dapat membentuk cara berpikir yang keliru tentang hak milik.
Kebiasaan Kecil Membentuk Karakter Besar
Banyak orang dewasa menganggap perilaku tersebut wajar karena pelakunya masih anak-anak. Padahal, justru pada masa inilah anak sedang belajar memahami batas antara “milik saya”, “milik bersama”, dan “milik orang lain”. Jika tidak dibimbing sejak dini, anak dapat tumbuh tanpa memiliki konsep kepemilikan yang jelas. Padahal, menghormati hak milik merupakan bagian dari pembentukan karakter jujur, amanah, dan bertanggung jawab.
Pembentukan konsep hak milik sering berawal dari kebiasaan sehari-hari di rumah. Pensil kakak berpindah ke meja adik tanpa sepengetahuan pemiliknya. Mainan adik dipakai anggota keluarga lain tanpa meminta izin. Ayah mengambil uang receh di atas meja tanpa menjelaskan alasannya. Lama-kelamaan anak menyimpulkan bahwa semua barang boleh diambil kapan saja selama ia membutuhkannya. Tanpa disadari, orang dewasa sedang memberi contoh yang bertentangan dengan nilai yang ingin diajarkan.
Baca juga: Komunikasi yang Menciptakan Bonding Antara Guru dan Murid
Islam membolehkan saling meminjamkan barang sebagai bentuk tolong-menolong. Namun, meminjam tetap harus dilakukan dengan meminta izin kepada pemiliknya. Rasulullah ﷺ bersabda,
لَا يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لَاعِبًا وَلَا جَادًّا، فَإِذَا أَخَذَ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا
Artinya, “Janganlah salah seorang di antara kalian mengambil barang milik saudaranya, baik untuk bercanda maupun sungguh-sungguh. Jika salah seorang di antara kalian mengambil tongkat milik saudaranya, hendaklah ia mengembalikannya.” (HR. Abu Dawud, sebagaimana dikutip dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Juz 14).
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga hak kepemilikan seseorang. Bahkan mengambil barang hanya untuk bercanda tanpa izin pun tidak dibenarkan. Hal ini mengajarkan bahwa rasa hormat terhadap hak orang lain harus ditanamkan sejak usia dini.
Dalam Islam, perilaku mengambil atau menggunakan barang orang lain tanpa izin dikenal dengan istilah *ghasab* yang hukumnya haram. Ghasab tidak hanya merugikan pemilik barang, tetapi juga merusak kejujuran dan amanah pelakunya. Anak memang belum dibebani hukum seperti orang dewasa, tetapi masa kanak-kanak adalah waktu terbaik untuk menanamkan kebiasaan yang benar sebelum menjadi karakter yang menetap.
Nilai tersebut juga sejalan dengan pendidikan antikorupsi. Menurut laman aclc.kpk, Menggunakan atau mengambil barang orang lain untuk keuntungan dirinya adalah perilaku koruptif. Karakter jujur, disiplin, dan amanah tidak muncul secara tiba-tiba ketika seseorang dewasa. Semuanya dibangun dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan berulang setiap hari, salah satunya meminta izin sebelum meminjam barang.
Akibat Jika Anak Tidak Memahami Konsep Kepemilikan
Ketika konsep kepemilikan tidak ditanamkan sejak dini, dampaknya tidak berhenti pada kebiasaan meminjam tanpa izin. Anak dapat kesulitan membedakan mana haknya dan mana hak orang lain. Ia merasa bebas mengambil barang di rumah, sekolah, bahkan di tempat umum tanpa merasa bersalah.
Hubungan sosialnya pun dapat terganggu. Teman menjadi enggan meminjamkan barang karena khawatir tidak dikembalikan atau digunakan tanpa izin. Kepercayaan yang telah dibangun dapat hilang hanya karena kebiasaan kecil yang dianggap sepele. Konflik seperti pertengkaran Hafizh dan Dodo pun akan lebih sering terjadi.

Pentingnya Mengajarkan Kebiasaan Meminta Izin Saat Meminjam Barang
4 Cara Mengajarkan Konsep Kepemilikan kepada Anak di Rumah
Keberhasilan mengajarkan konsep kepemilikan tidak hanya bergantung pada anak, tetapi juga pada konsistensi seluruh anggota keluarga. Orang tua dan saudara perlu menciptakan budaya saling menghormati hak milik di dalam rumah.
1. Membiasakan Meminta Izin
Ajarkan anak mengucapkan kalimat sederhana, “Bolehkah saya meminjam?” sebelum menggunakan barang milik orang lain. Jangan hanya menyuruh, tetapi biasakan seluruh anggota keluarga melakukan hal yang sama. Bahkan orang tua pun hendaknya meminta izin ketika ingin menggunakan barang milik anak. Sikap tersebut membuat anak merasa dihargai sekaligus memahami bahwa setiap orang memiliki hak atas barang miliknya.
2. Mengenalkan Batas Kepemilikan
Sejak dini, jelaskan bahwa setiap barang memiliki pemilik. Gunakan kalimat yang mudah dipahami, misalnya, “Ini buku milik Kakak, ini tas milik Adik, dan ini mainan yang boleh dipakai bersama.” Anak juga perlu memiliki tempat penyimpanan pribadi, seperti laci, kotak, atau loker kecil yang diberi nama. Jika memungkinkan, tempat tersebut memiliki penutup atau kunci sederhana. Cara konkret seperti ini membantu anak memahami bahwa setiap barang memiliki pemilik yang harus dihormati.
Baca juga: Bukan Hanya Sekadar Sandal: Menanamkan Disiplin dari Kebiasaan Kecil
3. Membiasakan Mengembalikan dan Mengucapkan Terima Kasih
Setelah selesai meminjam, ajarkan anak mengembalikan barang dalam keadaan baik, mengucapkan terima kasih.
4. Segera meminta maaf
Apabila ada anggota keluarga yang tidak sengaja tidak mematuhi aturan, segera meminta maaf agar anak mengetahui bahwa tindakan tersebut adalah perilaku yang salah. Permintaan maaf akan menumbuhkan rasa dihargai pada diri anak.
Peran Sekolah dalam Menumbuhkan Karakter Amanah
Sekolah memiliki peran besar dalam memperkuat kebiasaan baik yang telah dibangun di rumah. Guru tidak menganggap remeh ketika ada anak yang meminjam barang tanpa izin. Setiap kejadian dapat menjadi momen pendidikan karakter, bukan sekadar menyelesaikan konflik.
Sebagai langkah nyata, sekolah telah menyediakan loker untuk setiap siswa, memberi label nama pada perlengkapan belajar, rak sandal, dan rak sepatu agar anak semakin mengenal konsep kepemilikan. Ketika guru hendak memeriksa isi loker siswa, guru tetap meminta izin kepada pemiliknya. Sikap sederhana ini menjadi teladan bahwa setiap hak harus dihormati, termasuk oleh orang dewasa.
Selain itu, sekolah juga membiasakan budaya mengumumkan barang temuan, baik berupa alat tulis, botol minum, maupun uang yang ditemukan di lingkungan sekolah. Anak belajar bahwa barang yang ditemukan bukan berarti menjadi miliknya, melainkan harus dikembalikan kepada pemiliknya. Kebiasaan seperti ini akan menumbuhkan budaya kejujuran yang hidup dalam keseharian sekolah.
Pendidikan karakter bukan dibangun melalui ceramah yang panjang, melainkan melalui kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Ketika rumah dan sekolah berjalan seiring dalam mengajarkan anak untuk meminta izin, menjaga barang pinjaman, serta menghormati hak milik orang lain, insya Allah akan lahir generasi yang jujur, amanah, bertanggung jawab, dan memiliki akhlak mulia. Karakter besar selalu berawal dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang terus dipelihara setiap hari.