Warning: session_start(): open(/home/cakrudin/tmp/sess_qatrbsm8shnk6evk0p5t1u0sr6, O_RDWR) failed: Disk quota exceeded (122) in /home/cakrudin/integral.sch.id/ikutan/session.php on line 3

Warning: session_start(): Cannot send session cache limiter - headers already sent (output started at /home/cakrudin/integral.sch.id/ikutan/session.php:3) in /home/cakrudin/integral.sch.id/ikutan/session.php on line 3
Baitul Maal Hidayatullah Terima Izin Perpanjangan LAZ Nasional

Baitul Maal Hidayatullah Terima Izin Perpanjangan LAZ Nasional

Posted on: 3 June 2021

Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) mendapat kepercayaan dari pemerintah dalam hal ini berupa diterimanya izin perpanjangan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional dari Kementerian Agama melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 179 Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Agama tertanggal 22 Januari 2021.



Penyerahan SK izin perpanjangan tersebut dilaksanakan di Ruang Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).


Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor berharap dengan diterimanya perpanjangan izin ini kian menjadikan BMH eksis dan turut mengentaskan masalah kemiskinan di Indonesia.


“Hari ini saya menyerahkan perpanjangan SK LAZ Baitul Maal Hidayatullah atau disingkat BMH. Saya berharap BMH ini semakin eksis bekerja, semakin eksis di dalam pengumpulan, pemungutan, maupun pendistribusian,” ungkap Tarmizi Tohor disela-sela penyerahan.


Baca juga: Program Pemberdayaan Ekonomi BMH Sentuh Peternak Kambing


Tarmizi menambahkan, penguatan peran zakat ini bukan sebatas urusan sembako saja, tetapi juga bagaimana mengentaskan kemiskinan yang masih banyak di Indonesia.


Dalam pada itu Tarmizi pula mendorong untuk terus dikuatkan koordinasi dengan Kemenag, Baznas, maupun Kementerian Agama setempat.


“Sekali lagi selamat kepada BMH semoga semakin berkembang, semakin ada peningkatan penghimpunan dan pendistribusian ke depan,” imbuhnya.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengurus BMH, Firman ZA menyampaikan bahwa diterimanya SK izin perpanjangan ini merupakan wujud dedikasi umat yang terus menguatkan gerakan zakat di Tanah Air.


“BMH sangat bersyukur dan bahagia dengan diterimanya SK izin perpanjangan dari Kemenag ini. Tentu ini adalah buah dari dedikasi umat Islam yang antusias di dalam berkontribusi untuk pembangunan masyarakat dan umat melalui gerakan zakat,” kata Firman.


Pihaknya berharap semoga ke depan BMH dapat menjadi mitra strategis banyak pihak di dalam upaya mewujudkan misi kebaikan dari ditetapkannya syariat zakat ini.

Versi cetak


Berita Terkait


Visitors :6011225 Visitor
Hits :8267799 hits
Month :6554 Users
Today : 972 Users
Online : 18 Users






Sekolah Tahfidz





Hubungi Kami

Jl.Kejawan Putih Tambak VI/1 Surabaya, Telp. 031-5928587

Testimonials

  • Soraya Pambudi

    anggada121212@gmail.com

    Surabaya Timur Pakuwon

    Pada 23-Aug-2019


    Assalamualaikum warahamatullahi wabarakatuh. Mohon informasi pendaftaran sekolah untuk tahun ajaran 2020/2021. Mohon maaf apakah sekolah ini mempunyai program kelas internasional? Maksudnya apakah menerima siswa berwarganegaraan Asing?